top of page

02: Navigating, JKT Lawyers


"Gimana sih supaya bisa masuk corporate lawfirm di Jakarta?"


Pertanyaan itu nampaknya sering banget ditanyakan buat mahasiswa-mahasiswi hukum yang akan lulus ataupun sarjana-sarjana hukum yang sudah lulus dan memasuki dunia kerja. Pencarian akan tempat kerja yang favorit itu sudah dirasakan di tahun ketiga dan tahun keempat kuliah. Saat sebuah pertanyaan diutarakan, "Kenapa ingin menjadi seorang corporate lawyer?" Maka jawabannya pun bisa beragam. Dimulai dari keren, duitnya banyak, kece banget pake pakaian trendy setiap hari atau karena memang paham bahwa profesi ini menjanjikan dari segi jenjang karir ataupun masa depan.


Untuk para sarjana hukum pencari kerja di tahun pertama dan tahun kedua, profesi ini tampak begitu menggiurkan memang. Bisa memberikan gaya hidup yang jauh berbeda dibandingkan sewaktu menjadi sobat misqueen saat kuliah dulu. Lebih jauh lagi, kerja keras bagai kuda sampai subuh setiap hari (ditambah di kala weekend) masih sesuatu hal yang "keren" dan "prestasi" di tahun-tahun pertama karir. Antara tekanan dan gaya hidup yang ditawarkan itu kurang lebih seimbang.


Sampai kemudian perasaan "keren" itu menghilang dengan sendirinya di tahun ketiga dan keempat, yang mana keinginan untuk resign dan punya "kehidupan" di luar kantor itu mulai memuncak. Jenuh karena ditekan oleh balada cungpret atau karena tak tahan dengan tekanan yang diberikan oleh senior ataupun klien di kantor. Ini adalah alasan-alasan mendasar mengapa pada akhirnya, dari sepuluh orang sarjana hukum yang masuk berbarengan di sebuah lawfirm, di tahun-tahun berikutnya malah mungkin tinggal sisa tiga, dua atau bahkan satu orang.


Masuk lawfirm = sekolah lagi

Selama hampir sembilan tahun saya bekerja sebagai konsultan hukum di Jakarta dan berinteraksi dengan rekan-rekan seprofesi (baik yang seumuran, senior ataupun yang lebih muda), saya mengambil kesimpulan bahwa memilih tempat kerja (baca: lawfirm) itu sama seperti memilih sekolah berikutnya. Kalau ingin punya karir yang bagus, baik di kemudian hari akan memutuskan untuk menjadi konsultan hukum atau banting setir, dimulai dari memilih kantor pertama yang baik.


Di Jakarta, kantor hukum itu sebenarnya ada dua jenis yaitu (1) kantor hukum yang berafiliasi internasional dan (2) kantor hukum yang tidak berafiliasi internasional. Bedanya apa? Jawabannya adalah: kompleksitas transaksi yang dikerjakan. Biasanya, kantor hukum yang memiliki afiliasi internasional, transaksi yang dikerjakan jauh lebih sulit dan beragam, standarnya pun lebih tinggi. Hal ini berarti kompetensi konsultan hukumnya dinaikkan sedemikian rupa sehingga kurang lebih sama dengan konsultan hukum dari negara lain, Singapura atau Hong Kong misalnya. Stress? Lumayan sih.


Hal ini bukan berarti kantor hukum yang tidak berafiliasi internasional itu tidak bagus. Hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah, partner kantor hukum yang bersangkutan (alias Pak atau Bu Bos yang bekerja di sana). Apakah partner tersebut memiliki nama di Indonesian market? Ada tidak spesialisasi yang ingin dipelajari dari partner yang bersangkutan? Misalnya, ingin memahami dan bekerja di bidang pasar modal, maka cari kantor hukum yang sering melakukan transaksi pasar modal. Sekarang, semua bisa dengan mudah dicari tahu dengan melakukan riset di dunia maya dan tentu saja, tanya-tanya sama senior yang sebelumnya sudah punya pengalaman bekerja di tempat yang sama.


Sebagai seorang fresh graduate, memang yang dipikirkan pertama kali adalah pengalaman. Nah, mencari pengalaman dengan "menembak" lawfirm yang tepat itu penting. Jangan sampai salah langkah dan terjebak di kantor hukum yang salah. Mengapa? Buang waktu. Nah, akan lebih mudah untuk pindah dari kantor hukum berafiliasi internasional ke kantor hukum lainnya yang berafiliasi internasional ataupun yang tidak berafiliasi, ketimbang pindah dari kantor hukum yang tidak berafiliasi ke kantor hukum berafiliasi internasional. Kantor hukum yang berafiliasi internasional biasanya akan melakukan "diskon" pengalaman bagi konsultan hukum yang sebelumnya hanya memiliki pengalaman bekerja di local lawfirm. Ini sifatnya memang kasuistis.


Jika ditanya untuk urusan gaji? Biasanya sih, anak magang atau tahun pertama ini gajinya bisa 2-4 kali di atas UMR Jakarta, yang mana sangat lumayan bukan untuk tenaga kerja di tahun pertama? Bisa nabung banget nih buat menikah!


Bertahan di lawfirm

Setiap kantor hukum itu punya budayanya masing-masing dan salah satu soft-skill yang harus dimiliki adalah kemampuan adaptasi dengan lingkungan kerja. Adaptasi itu dimulai dari cara berpakaian, bersikap dengan rekan sekerja dan klien ataupun corporate culture yang bersangkutan. Ini rasanya tidak hanya di dunia lawfirm tapi di kantor-kantor lainnya pun juga demikian.


Salah satu kemungkinan mengapa tidak diperpanjangnya probation alias periode pra-kontrak kerja tetap atau periode magang dari seorang fresh graduate tersebut, adalah karena mungkin tidak sesuai dengan corporate culture dari lawfirm tersebut. Prinsip ini sebenarnya belaku secara umum, mau di lawfirm atau di perusahaan biasa, seseorang itu harus fit in dengan corporate culture di tempat kerjanya. Yang dimaksud dengan "fit in" itu bukan ke arah "gaya hidup para pekerjanya" namun, bagaimana cara bekerja sehari-harinya di kantor. Ada beberapa kantor hukum di Jakarta yang baru mulai bekerja jam 11 siang sampai subuh, ada juga yang memang dari pagi harus sudah ada di kantor atau ada malah yang bisa bekerja dari mana saja. Belum lagi urusan tuntutan dari lingkungan kerja, mulai dari kolega yang "put pressure and set a very high standard" kepada juniornya di kantor sampai urusan klien yang maunya serba cepat dan harus jadi dalam semalam.


Beberapa anak baru gugur di awal karena memang tidak cocok dengan cara bekerja atau memang, bukan tempatnya untuk bekerja di lingkungan semacam ini. Jadi, penting untuk mengenali di tahap awal dan memulai dengan pertanyaan, "Apakah saya akan cocok bekerja di tempat semacam ini?" Perlu diingat juga bahwa pengenalan semacam ini itu harusnya tidak bias dengan ketakutan bahwa kita tidak akan mampu untuk mengatasi tantangan yang ada.


Setelah hampir delapan tahun bekerja, kunci penting untuk bisa bertahan bekerja di kantor hukum adalah persoalan persistensi. Apakah kita cukup persisten untuk bisa menghadapi tekanan? Kemampuan ini sesungguhnya penting dimiliki di awal-awal masuk kerja. Mengapa? Supaya kita menjadi pekerja yang tahan banting dan melenting!


Bekerja dengan partner

Sedari masih awal, penting untuk punya pengalaman bekerja dengan seorang partner. Mengapa? Untuk bisa punya pengalaman bekerja dengan seorang partner, yang terpenting itu adalah bisa dipercaya. Nah, meraih kepercayaan ini adalah sesuatu yang sulit dan perlu dibangun, tidak langsung jadi dalam semalam.


Bagaimana bisa membangun kepercayaan seorang partner atau senior di kantor? Jawabannya sederhana: setia dengan perkara kecil dan jangan pernah memilih-milih pekerjaan. Semua pekerjaan yang diberikan itu sama bebannya. Sebagai seorang junior, ada kecenderungan untuk tidak memberikan yang terbaik apabila pekerjaan yang diberikan itu bukan oleh seorang partner atau seorang associate yang senior. Ini adalah suatu kesalahan terhadap cara berpikir sekaligus menunjukkan karakter kita sesungguhnya. Melakukan favoritisme terhadap pekerjaan itu adalah sebuah kesalahan terbesar ketika bekerja di kantor hukum.


Selain itu, mulailah untuk jangan hitung-hitungan dan harus rela untuk "doing another extra mile" untuk tempat kita kerja. Misalnya, jangan pernah malu untuk berinisiatif mengurus acara kantor atau menyumbangkan talenta yang kita punya untuk tempat kita bekerja. Kenapa? Karier kita itu bertumbuh seiring dengan bertumbuhnya kantor tempat kita bekerja, ini prinsip umumnya. Bekerja di kantor hukum itu bukan hanya masalah mengaplikasikan ilmu hukum saja, tetapi mengaplikasikan kemampuan dan bakat kita. Punya bakat fotografi? Jangan pernah ragu untuk ikut membantu untuk foto-foto acara kantor. Punya kemampuan sebagai atlet futsal? Bisa mulai organise tim futsal di kantor. Bekerja di kantor itu lebih dari sekadar urusan job description saja, tetapi ada sisi lain yaitu memaksimalkan bakat yang kita miliki untuk membangun kantor hukum yang bersangkutan. Ini yang membuat seorang junior bisa di-notice sama partner atau senior di kantor. Tentu saja, kita harus paham dan tahu kapan merasa bahwa kita ini akhirnya di-abuse dan melakukan hal yang benar-benar di luar job description kita.


Pada akhirnya, memikirkan soal karier itu harus dimulai sejak menjadi anak magang dan kita sendirilah yang punya kendali akan karier kita, tidak ada orang yang akan memaksa-maksa kita untuk melakukan hal-hal lebih untuk karier kita sendiri. Istilah kerennya: you are the one who is responsible for your own career, because no one is going to do it for you.


Selamat hari Sabtu!

Related Posts

See All
bottom of page